JAKARTA, sekitarjatim.com — Pemerintah mencatat realisasi penerimaan negara hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp172,7 triliun. Capaian tersebut tumbuh 9,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebesar Rp157,3 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, kinerja positif penerimaan negara itu menunjukkan penguatan awal pada tahun anggaran 2026.
“Alhamdulillah, hingga 31 Januari 2026, realisasi penerimaan negara mencapai Rp172,7 triliun atau tumbuh sebesar 9,8 persen secara tahunan,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu.
Secara proporsi, realisasi tersebut setara dengan 5,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang ditetapkan sebesar Rp3.153,6 triliun.
Purbaya menjelaskan, kinerja penerimaan negara pada awal tahun ini terutama ditopang oleh penerimaan pajak yang mencatat pertumbuhan signifikan. Hingga akhir Januari 2026, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp116,2 triliun atau tumbuh 30,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Capaian tersebut setara dengan 4,9 persen dari target penerimaan pajak dalam APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
“Pertumbuhan tersebut berasal dari kenaikan penerimaan bruto sebesar 7 persen, serta penurunan signifikan restitusi hingga 23 persen, sehingga seluruh jenis pajak mencatat pertumbuhan neto positif,” ujar Purbaya.
Di sisi lain, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai justru mengalami tekanan. Realisasi penerimaan bea dan cukai hingga Januari 2026 tercatat sebesar Rp22,6 triliun atau setara 6,7 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp336 triliun. Secara tahunan, penerimaan sektor ini terkontraksi 14 persen.
Menurut Purbaya, penurunan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya volume impor dengan tarif rendah. Impor dengan tarif 2 persen tercatat melonjak hingga 29 persen.
Selain itu, pelemahan juga dipicu oleh penurunan harga komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) di pasar global. Harga CPO turun dari 1.059 dolar AS per metrik ton menjadi 916 dolar AS per metrik ton atau terkoreksi sekitar 13,5 persen.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga mencatatkan kinerja negatif. Hingga akhir Januari 2026, PNBP mengalami kontraksi sebesar 19,7 persen secara tahunan.
Purbaya menyebut, penurunan PNBP antara lain disebabkan oleh tidak adanya setoran dividen dari sektor perbankan sebesar Rp10 triliun seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.
Meski demikian, ia menilai tren penerimaan pajak pada Januari 2026 memberikan sinyal positif terhadap arah perekonomian nasional.
“Gambaran penerimaan pajak bulan Januari ini menunjukkan bahwa kelihatannya betul-betul kembalikan arah ekonomi sedang terjadi, sehingga pendapatan pajaknya tumbuh dibandingkan dengan tahun lalu,” tutur Purbaya.(*/fir)






