Ribuan Massa FPBM Kepung Kantor Bupati Pamekasan, Tuntut Kebijakan Cukai Berpihak pada Petani Tembakau

  • Bagikan
Ribuan Massa FPBM Kepung Kantor Bupati Pamekasan, Tuntut Kebijakan Cukai Berpihak pada Petani Tembakau

PAMEKASAN, sekitarjatim.com – Ribuan massa yang tergabung dalam Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM) menggelar aksi unjuk rasa dengan mengepung Kantor Bupati Pamekasan, Selasa (10/2/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan agar pemerintah benar-benar berpihak pada keberlangsungan ekonomi petani tembakau dan buruh pabrik rokok lokal di Madura.

Massa aksi memadati ruas jalan di sekitar kantor bupati sambil membawa sejumlah tuntutan utama. Salah satunya meminta pemerintah pusat menerbitkan kebijakan Sigaret Kretek Mesin (SKM) kelas tiga dengan harga Rp250 per batang.

Ribuan Massa FPBM Kepung Kantor Bupati Pamekasan, Tuntut Kebijakan Cukai Berpihak pada Petani Tembakau - Sekitar Jatim
Ribuan Massa FPBM Kepung Kantor Bupati Pamekasan, Tuntut Kebijakan Cukai Berpihak pada Petani Tembakau - Sekitar Jatim

Koordinator aksi FPBM, Holil, menegaskan bahwa sektor tembakau Madura memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah sekaligus menyerap ribuan tenaga kerja. Menurutnya, kebijakan yang tidak berpihak berpotensi berdampak serius terhadap keberlanjutan usaha rakyat.

“Pemerintah pusat harus memberikan perhatian khusus terhadap tembakau Madura. Industri ini menyangkut hajat hidup petani dan buruh. Jika kebijakannya tidak berpihak, yang menjadi korban adalah masyarakat kecil,” tegasnya saat berorasi.

BACA JUGA:  Pengurus JMP Pamekasan 2025–2027 Resmi Dikukuhkan di Arek Lancor, Momentum Penguatan Pers Daerah

Holil menambahkan, kebijakan SKM kelas tiga dengan harga Rp250 per batang diyakini mampu menekan peredaran rokok ilegal sekaligus menjaga keberlangsungan industri rokok legal skala kecil.

Selain itu, FPBM juga meminta pemerintah tidak membatasi kuota Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang selama ini menjadi penopang utama ekonomi masyarakat Madura.

“SKT ini nyawa ekonomi Madura. Dari sanalah ribuan orang bisa bekerja. Kami berharap pemerintah pusat menambah kuota SKT khusus untuk Madura,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, FPBM turut menyoroti penindakan aparat penegak hukum dan Bea Cukai yang dinilai kerap dilakukan secara semena-mena di jalan. Praktik tersebut disebut merugikan pelaku usaha kecil dan masyarakat.

“Kami minta tidak ada lagi penangkapan liar di jalan. Undang-Undang Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 Pasal 1 dan 2 sudah jelas mengatur bahwa Bea Cukai harus mengedepankan pembinaan dan mempermudah perizinan bagi pelaku usaha,” katanya.

BACA JUGA:  Diskominfo Pamekasan Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan, Pererat Sinergi dengan Pemerintah

Di tengah aksi, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman turun langsung menemui massa. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah membuka ruang dialog dan siap mengawal aspirasi petani dan buruh sesuai dengan kewenangannya.

“Intinya kami mendukung dan siap duduk bersama. Setelah aksi ini, mari kita dialog dan berangkat bersama memperjuangkan aspirasi ke pemerintah pusat. Industri rokok dan tembakau memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah dan penyerapan tenaga kerja,” ujar mantan anggota DPR RI itu.

Sementara itu, Kepala Seksi Perbendaharaan Bea dan Cukai Madura, Budi Suharto, menyampaikan bahwa seluruh tuntutan massa terkait tarif cukai dan kebijakan tembakau telah diteruskan ke pemerintah pusat. Meski demikian, pihaknya menegaskan komitmen untuk tetap mengedepankan pembinaan.

“Apa yang disampaikan massa aksi sudah kami teruskan ke pusat. Kami berharap semua pihak bersabar menunggu kebijakan yang akan diputuskan,” tandasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *