Area Eks Stasiun PJKA Pamekasan Segera Dibuka untuk PKL, Pemkab Janjikan Penataan Teratur

  • Bagikan
Area Eks Stasiun PJKA Pamekasan Segera Dibuka untuk PKL, Pemkab Janjikan Penataan Teratur

PAMEKASAN, SekitarJatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memberikan harapan baru bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menanti lokasi berjualan yang strategis. Dalam waktu dekat, area bekas Stasiun Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) di Jalan Trunojoyo akan kembali difungsikan sebagai tempat usaha bagi PKL.

Kebijakan ini merupakan hasil dari rapat koordinasi yang digelar pada Selasa (6/5/2025) dan dipimpin langsung oleh Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman. Rapat berlangsung di ruang Wahana Bina Praja lantai dua Kantor Pemkab dan dihadiri oleh sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Wakil Bupati Sukriyanto, serta Sekretaris Daerah Masrukin.

Setelah pertemuan, Bupati Kholilurrahman menyampaikan bahwa hasil rapat telah mengarah pada kesepakatan pembukaan kembali area tersebut. “Alhamdulillah, kita telah duduk bersama membahas pembukaan PKL di eks PJKA. Hasilnya, semua sepakat bahwa dalam waktu dekat tempat itu akan difungsikan kembali,” tuturnya kepada awak media.

BACA JUGA:  DPR RI Dorong Transparansi Dana Haji, Hj. Ansari Sosialisasikan Pengawasan BPKH

Ia menjelaskan bahwa saat ini pihak Pemkab tengah merampungkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah daerah dan perwakilan pedagang. Penandatanganan tersebut dijadwalkan selesai pada Jumat, 9 Mei 2025, sebagai langkah awal penataan dan pemulihan aktivitas ekonomi di area itu.

Dengan rampungnya MoU, area eks PJKA direncanakan mulai dibuka kembali untuk para pedagang pada akhir pekan, yakni Sabtu atau Minggu di minggu yang sama. “InsyaAllah bisa dibuka kembali akhir pekan ini, dan PKL bisa segera kembali berjualan,” tambah Kholilurrahman.

BACA JUGA:  DKPP Pamekasan akan Beri Bantuan Mesin Rajang untuk Poktan

Namun, ia juga mengingatkan bahwa seluruh pedagang wajib mematuhi aturan yang telah disepakati. Pemkab ingin memastikan bahwa kegiatan usaha di lokasi tersebut berjalan tertib dan sesuai dengan tata kelola ruang yang telah dirancang. “Kami mohon kesadaran semua pihak agar bisa menjaga ketertiban dan kebersihan,” imbuhnya.

Kebijakan ini disambut positif oleh para PKL yang selama ini terdampak pembatasan tempat usaha. Pembukaan kembali eks stasiun PJKA diharapkan mampu kembali menggairahkan sektor informal dan mendongkrak roda perekonomian masyarakat kecil di Pamekasan.***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *