Ledakan Septic Tank di Palengaan Tewaskan Balita, Polisi Ungkap Dugaan Pemicu dari Bensin

  • Bagikan
Ledakan Septic Tank di Palengaan Tewaskan Balita, Polisi Ungkap Dugaan Pemicu dari Bensin

PAMEKASAN, sekitarjatim.com – Insiden ledakan septic tank di Dusun Gunung Tangis, Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, menelan korban jiwa. Seorang balita laki-laki berinisial AAF (4) meninggal dunia setelah mengalami luka serius akibat peristiwa tersebut, Selasa (17/03/2025).

Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB saat korban tengah bermain bersama sejumlah teman sebayanya di area belakang rumah warga. Ledakan diduga berasal dari gas yang terperangkap di dalam septic tank.

Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, insiden bermula dari adanya aktivitas yang memicu ledakan di dalam tangki.

“Diduga saat bermain, terdapat aktivitas pemicu berupa bensin yang dituangkan ke dalam lubang septic tank kemudian disulut api. Hal ini memicu ledakan gas di dalam tangki yang mengakibatkan beton penutup terpental dan mengenai korban,” ujar IPDA Yoni Evan.

BACA JUGA:  Umat Islam Bersiap Sambut Rajab 1447 H, Puasa Sunnah Mulai Akhir Desember 2025

Ledakan tersebut pertama kali diketahui oleh ayah korban, Moh. Jalil (30), yang saat itu berada di kandang sapi. Mendengar teriakan warga, ia segera menuju lokasi dan menemukan anaknya dalam kondisi terluka parah.

Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Palengaan untuk mendapatkan penanganan awal. Karena kondisinya kritis, korban dirujuk ke RSUD Pamekasan pada pukul 18.00 WIB. Namun, upaya tim medis tidak berhasil menyelamatkan nyawanya.

Korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB setelah menjalani perawatan intensif.

Pasca kejadian, aparat kepolisian dari Polsek Palengaan bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Pamekasan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi.

BACA JUGA:  Ketua DPP PDIP Respons Usulan Pemakzulan Gibran: DPR Akan Kajian Dulu, Mari Taat Konstitusi

Barang bukti yang diamankan antara lain dua botol bekas wadah bensin, serpihan pipa paralon, serta pecahan beton penutup septic tank yang diduga terpental akibat ledakan.

IPDA Yoni Evan menyampaikan bahwa pihak keluarga korban telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan tidak akan menempuh jalur hukum lebih lanjut.

“Orang tua korban menyadari bahwa ini merupakan kecelakaan dan telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak melanjutkan proses hukum serta menolak dilakukan autopsi,” tambahnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat bermain, terutama di area yang berpotensi menimbulkan bahaya seperti instalasi pembuangan gas maupun benda yang mudah terbakar.(*/GI’)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *