Polisi Ungkap Motif Carok Tiga Pria di Sampang, Dipicu Hubungan Asmara

  • Bagikan
Polisi Ungkap Motif Carok Tiga Pria di Sampang, Dipicu Hubungan Asmara

SAMPANG, sekitarjatim.com – Kepolisian Resor Sampang mengungkap motif duel carok yang melibatkan tiga pria di depan sebuah bengkel motor di Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Peristiwa berdarah yang menyebabkan ketiganya terluka itu diduga dipicu persoalan asmara.

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan dua pelaku, yakni H (44) dan HR (51), telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara korban, S (60), mengalami luka akibat perkelahian menggunakan senjata tajam.

Menurut Eko, konflik bermula dari hubungan asmara antara S dengan ibu kandung HR. Hubungan tersebut tidak mendapat restu dari HR hingga memicu rasa tidak senang.

BACA JUGA:  Bupati Pamekasan: Kemiskinan Kita Paling Rendah Tinggal 13,8 Persen

“Saudara S diduga ada hubungan asmara dengan ibunya HR, namun saudara HR tidak merestui hubungan ibunya itu,” kata Eko, Selasa (28/7/2026).

Perselisihan memuncak ketika HR bertemu dengan S di jalan. Keduanya sempat terlibat adu mulut dan nyaris berkelahi, namun berhasil dilerai warga.

“HR sempat menabrak motor S Ketika berpapasan di jalan dan hampir terjadi perkelahian,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, HR mendatangi rumah sepupunya, H, dan menceritakan insiden yang dialaminya. Keduanya kemudian diduga mengambil celurit dan mendatangi bengkel milik S.

BACA JUGA:  Kepala Disporapar Pamekasan Ingatkan Pelaku Pariwisata Melakukan Pengelolaan dengan Baik

“HR dan H sepupunya akhirnya bertemu sebuah bengkel milik S hingga di sana terjadi perkelahian dengan menggunakan senjata tajam,” tandasnya.

Peristiwa carok itu terjadi pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Masaran, Kecamatan Banyuates. Ketiga orang yang terlibat, yakni S (60), H (44), dan HR (51), sama-sama mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.

Polisi saat ini masih melengkapi proses penyidikan terkait kasus tersebut, sementara dua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *