Kanwil Pemasyarakatan Jatim Deklarasikan Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal di Lapas dan Rutan

  • Bagikan
Kanwil Pemasyarakatan Jatim Deklarasikan Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal di Lapas dan Rutan

SIDOARJO, SekitarJatim.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Jawa Timur secara resmi mendeklarasikan komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkotika dan penggunaan telepon genggam ilegal di lingkungan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Deklarasi tersebut digelar pada Rabu (21/5) di halaman Kanwil Ditjen PAS Jatim dan dihadiri sejumlah mitra eksternal.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran pemasyarakatan menyampaikan tiga poin utama komitmen yang dideklarasikan secara terbuka. Pertama, penolakan tegas terhadap keberadaan narkoba dan HP ilegal di dalam Lapas dan Rutan. Kedua, pelaksanaan pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten dan transparan, dengan melibatkan aparat penegak hukum serta lembaga pengawasan eksternal. Ketiga, penguatan integritas dan akuntabilitas petugas pemasyarakatan sebagai ujung tombak keberhasilan sistem pembinaan.

BACA JUGA:  Lapas Narkotika Pamekasan Pindahkan 9 Narapidana ke Dua Lapas di Jatim

Deklarasi turut disaksikan oleh perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, serta Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur. Kehadiran para mitra tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi dalam menjaga integritas sistem pemasyarakatan.

Kepala Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur, Kadiyono, menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan langkah konkret dalam membangun Lapas dan Rutan yang bersih dan tertib.

“Ini bukan kegiatan seremonial semata. Kami menyatakan komitmen penuh, bukan hanya dalam bentuk kebijakan, tetapi juga langkah operasional yang nyata di lapangan,” ujarnya dalam sambutan.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur melakukan pemusnahan ratusan unit telepon genggam hasil sitaan dari 39 Lapas dan Rutan di wilayahnya. Barang sitaan tersebut diperoleh dari kegiatan razia rutin sepanjang tahun 2025, dan dimusnahkan secara simbolis dalam kegiatan deklarasi.

BACA JUGA:  Pj Bupati Pamekasan Tanamkan Semangat Keadilan saat Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Selain itu, dilakukan juga tes urine secara acak terhadap puluhan petugas Lapas dan Rutan guna memastikan tidak ada keterlibatan internal dalam penyalahgunaan narkotika. Hasil tes dijadikan salah satu indikator pengawasan internal untuk menjamin integritas jajaran pemasyarakatan.

Deklarasi ini menandai keseriusan Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur dalam membangun sistem pemasyarakatan yang bebas dari praktik ilegal, dan mendukung sistem pembinaan narapidana yang lebih adil, manusiawi, dan berintegritas tinggi.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *