PAMEKASAN, sekitarjatim.com – Ketua Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) Amien Sunaryadi melakukan kunjungan kerja sekaligus monitoring ke gudang produksi rokok kretek 1001 Alami di Dusun Pandian, Desa Sokolelah, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Kamis (8/1/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung penerapan kebijakan perpajakan dan kepabeanan di sektor industri hasil tembakau. Amien menyebut pengawasan penting agar kebijakan negara tidak hanya berorientasi pada penerimaan.
“Pengawasan ini bertujuan memastikan kebijakan perpajakan berjalan sesuai aturan, adil, dan tidak menimbulkan ketimpangan antara pelaku usaha besar dengan pengusaha kecil dan menengah,” kata Amien.
Dalam peninjauan itu, Amien didampingi CEO PT Bawang Mas Group Khairul Umam atau yang akrab disapa H Her dan pemilik PT Seribu Satu Alami H Badri. Rombongan meninjau proses produksi, pengelolaan gudang, hingga kepatuhan administrasi perpajakan perusahaan.
Khairul Umam menilai perlindungan terhadap pengusaha rokok kretek lokal perlu diperkuat agar tidak tergerus oleh dominasi perusahaan besar.
“Pengusaha lokal tidak boleh terdiskriminasi. Keadilan kebijakan perpajakan harus benar-benar dirasakan secara merata,” ujarnya.
Sementara itu, Badri menyatakan pengusaha rokok skala kecil dan menengah pada dasarnya siap mematuhi aturan yang berlaku. Namun, ia berharap regulasi yang diterapkan tetap mempertimbangkan kondisi di lapangan.
“Kami taat pajak dan patuh administrasi. Tapi kami berharap kebijakan yang dibuat negara tidak memberatkan dan tidak mematikan usaha kecil,” kata Badri.(*/gi’)






