JAKARTA – Pemerintah mempermudah masyarakat untuk mengetahui status penerima Program Indonesia Pintar (PIP) melalui layanan pengecekan daring. Orang tua maupun wali murid kini dapat memastikan apakah anaknya terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan tersebut tanpa harus datang ke sekolah.
PIP merupakan program bantuan pendidikan yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan sehingga siswa dapat terus melanjutkan sekolah tanpa terkendala biaya.
Proses pengecekan status penerima dapat dilakukan menggunakan telepon genggam maupun komputer yang terhubung dengan internet. Masyarakat hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan tanggal lahir siswa.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima PIP secara online:
- Buka laman resmi PIP di pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1/cek_nisn.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang tersedia.
- Isi tanggal lahir siswa sesuai format yang diminta.
- Masukkan kode verifikasi (captcha).
- Klik tombol “Cek” atau “Cari”.
Setelah proses verifikasi selesai, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima PIP. Apabila siswa terdaftar, akan muncul identitas penerima beserta informasi bantuan yang diperoleh. Sebaliknya, jika data tidak ditemukan, kemungkinan siswa belum tercatat sebagai penerima pada periode penyaluran tersebut atau belum masuk dalam daftar penerima.
Bagi orang tua yang belum mengetahui NISN anak, nomor tersebut dapat diperoleh melalui pihak sekolah atau dicek melalui laman resmi nisn.data.kemdikbud.go.id.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk hanya menggunakan situs resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah saat melakukan pengecekan guna menghindari informasi yang tidak valid maupun potensi penyalahgunaan data pribadi. Dengan layanan daring tersebut, proses verifikasi penerima PIP diharapkan menjadi lebih cepat, mudah, dan dapat diakses oleh masyarakat dari berbagai daerah.






