PAMEKASAN, sekitarjatim.com – Petugas gabungan menemukan sejumlah barang terlarang saat menggelar razia di blok hunian Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Senin (21/9/2026) malam. Barang yang diamankan di antaranya tujuh pisau modifikasi, tali kawat, botol kaca hingga korek api.
Razia yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB itu melibatkan petugas Lapas Narkotika Pamekasan bersama BNNK Sumenep, Polres Pamekasan, Kodim 0826 Pamekasan dan Satbrimob Polda Jawa Timur.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan. Petugas menyisir kamar hunian warga binaan serta sejumlah titik yang dinilai berpotensi digunakan untuk menyimpan barang terlarang maupun menjadi jalur pelarian.
Anjing pelacak K9 milik Lapas Narkotika Pamekasan bernama “Ayu” turut dikerahkan dalam penyisiran sejumlah area.
Dari penggeledahan tersebut, petugas mengamankan lima botol kaca, empat tali kawat, tujuh pisau modifikasi, delapan korek api dan enam kartu remi.
Barang-barang itu kemudian didata dan dituangkan dalam berita acara. Selanjutnya, seluruh temuan diamankan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kusnan mengatakan razia dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Ia juga mengapresiasi keterlibatan sejumlah instansi dalam pelaksanaan razia tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BNNK Sumenep, Polres Pamekasan, Kodim 0826 Pamekasan, Satbrimob Polda Jawa Timur, serta seluruh jajaran yang telah bersama-sama mendukung kegiatan razia dan deteksi dini ini. Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas. Kami berharap sinergi dan kolaborasi ini dapat terus terjalin dan semakin kuat ke depannya,” ujar Kusnan.
Setelah penggeledahan, petugas melanjutkan kegiatan dengan tes urine terhadap 13 petugas Lapas dan 40 warga binaan yang dipilih secara acak.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel yang diuji dinyatakan negatif pada indikator yang terdapat dalam alat tes urine.
Plt Kepala BNNK Sumenep Wahyu Purnomo mengatakan pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan Lapas.
“Hasil penggeledahan dan tes urine hari ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika. Hasil tes urine terhadap petugas maupun warga binaan seluruhnya negatif. Kami mengapresiasi langkah Lapas Narkotika Pamekasan yang terus membangun sinergi dengan BNN dan aparat penegak hukum dalam mendukung program P4GN,” ungkap Wahyu Purnomo.
Sementara itu, KBO Satresnarkoba Polres Pamekasan Slamet Wahyudi meminta warga binaan tidak kembali terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Masa pembinaan, kata dia, perlu dimanfaatkan untuk mempersiapkan diri sebelum kembali ke masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga binaan untuk menjauhi narkoba dan tidak lagi terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Jalani masa pidana dengan baik, ikuti seluruh program pembinaan yang diberikan oleh Lapas, dan manfaatkan kesempatan tersebut untuk mempersiapkan diri kembali ke tengah-tengah masyarakat,” tegas Slamet Wahyudi.
Razia tersebut merupakan bagian dari penguatan pengawasan di Lapas Narkotika Pamekasan sekaligus mendukung program P4GN dan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Lapas Narkotika Pamekasan menyatakan penggeledahan dan pemeriksaan serupa akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan serta mencegah masuknya barang terlarang ke lingkungan pemasyarakatan.(*)






