Mengakhiri Budaya Perundungan di Kampus

  • Bagikan
Mengakhiri Budaya Perundungan di Kampus

Teras EsJe – Perguruan tinggi seharusnya menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, mengembangkan kemampuan, dan mendapatkan pengalaman baru. Namun, kehidupan kampus tidak selalu berjalan seperti yang diharapkan. Masih ada mahasiswa yang mengalami perundungan atau bullying dalam berbagai bentuk, mulai dari ejekan, penghinaan, pengucilan, hingga perlakuan tidak menyenangkan karena adanya perbedaan senioritas. Menurut saya, hal seperti ini tidak seharusnya terjadi di lingkungan pendidikan. Kampus seharusnya menjadi tempat yang membuat mahasiswa merasa nyaman untuk belajar dan berkembang, bukan justru menjadi tempat yang membuat mereka merasa takut atau tidak dihargai.

Sayangnya, beberapa tindakan perundungan masih sering dianggap sebagai candaan atau bagian dari kebiasaan di lingkungan kampus. Bahkan, ada yang beranggapan bahwa mahasiswa baru harus menerima perlakuan tertentu agar bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan perkuliahan. Padahal, tidak semua hal yang dianggap bercanda dapat diterima oleh orang lain. Menurut saya, kebiasaan seperti ini perlu diubah karena alasan bercanda tidak seharusnya digunakan untuk membenarkan tindakan yang menyakiti orang lain.

Candaan yang Berlebihan Bisa Menjadi Perundungan

Perundungan sering kali dimulai dari hal-hal yang terlihat sederhana. Misalnya, mengejek penampilan, menertawakan cara seseorang berbicara, merendahkan kemampuan akademik, atau sengaja mengucilkan seseorang dari kelompok pertemanan. Awalnya mungkin dianggap biasa, tetapi jika dilakukan berulang kali dan membuat orang lain merasa tidak nyaman, hal tersebut tidak boleh disepelekan.

Selain terjadi secara langsung, perundungan juga bisa dilakukan melalui media sosial. Komentar yang menghina, menyebarkan hal pribadi, atau mempermalukan seseorang di ruang digital merupakan tindakan yang tidak seharusnya dianggap sebagai hiburan. Menurut saya, perkembangan teknologi seharusnya membuat mahasiswa lebih mudah berkomunikasi dan saling terhubung, bukan menjadi sarana untuk menjatuhkan orang lain.

Kita juga perlu memahami bahwa setiap orang memiliki batasan yang berbeda dalam menerima candaan. Sesuatu yang menurut kita lucu belum tentu menyenangkan bagi orang lain. Karena itu, penting untuk lebih menjaga perkataan dan memikirkan perasaan orang lain sebelum berbicara. Jangan sampai kita merasa sedang bercanda, tetapi orang lain justru merasa direndahkan.

BACA JUGA:  Jalan Sunyi Demokrasi Indonesia dalam Bayang-Bayang Nihilisme

Senioritas Bukan Alasan untuk Menindas

Selain masalah candaan, penyalahgunaan senioritas juga menjadi hal yang perlu diperhatikan. Dalam kehidupan kampus, mahasiswa senior seharusnya bisa membantu mahasiswa baru mengenal lingkungan perkuliahan. Pengalaman yang mereka miliki seharusnya digunakan untuk membimbing, bukan membuat junior merasa takut atau tertekan.

Menurut saya, menjadi senior bukan berarti memiliki hak untuk memperlakukan mahasiswa lain sesuka hati. Rasa hormat seharusnya muncul karena sikap yang baik, bukan karena perbedaan angkatan. Kegiatan pengenalan kampus dan organisasi mahasiswa juga seharusnya menjadi kesempatan untuk belajar tentang kedisiplinan, kerja sama, dan tanggung jawab. Bukan justru dijadikan alasan untuk mempermalukan atau merendahkan mahasiswa baru.

Perundungan juga dapat memberikan dampak terhadap kehidupan mahasiswa. Mereka yang mengalaminya bisa kehilangan rasa percaya diri, merasa tidak nyaman saat berada di kampus, bahkan menjadi kurang bersemangat mengikuti kegiatan perkuliahan. Sementara itu, mahasiswa yang melihat kejadian tersebut terkadang memilih diam karena takut ikut menjadi sasaran. Menurut saya, keadaan seperti ini tidak boleh terus dibiarkan karena kampus seharusnya menjadi lingkungan yang membuat setiap mahasiswa merasa dihargai.

Perlu Ada Tindakan Nyata dari Kampus dan Mahasiswa

Mengakhiri perundungan tidak cukup hanya dengan memberikan imbauan atau mengadakan sosialisasi. Pihak kampus perlu memiliki langkah yang jelas dalam mencegah dan menangani kasus perundungan. Mahasiswa juga harus mengetahui tempat untuk melapor dan mendapatkan bantuan apabila mengalami atau menyaksikan tindakan tersebut.

Upaya ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Menurut saya, adanya peraturan tersebut harus diikuti dengan penerapan yang serius. Jangan sampai aturan hanya menjadi tulisan di atas kertas, sementara mahasiswa masih merasa takut untuk melaporkan tindakan yang mereka alami. Setiap laporan perlu ditangani secara adil dan objektif agar mahasiswa merasa bahwa pihak kampus benar-benar peduli terhadap keamanan mereka.

BACA JUGA:  Resensi Buku Politik Tingkat Tinggi Kampus, Mahbub Djunaidi

Selain pihak kampus, mahasiswa juga memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan pergaulan yang sehat. Hal sederhana seperti tidak mengejek teman, menghargai perbedaan, tidak menyebarkan penghinaan, dan saling membantu dapat menjadi langkah awal untuk mencegah perundungan. Jika melihat teman diperlakukan tidak baik, kita sebaiknya tidak ikut menertawakan atau menganggapnya sebagai hiburan. Memberikan dukungan dan membantu melaporkan kejadian melalui saluran yang tepat juga merupakan bentuk kepedulian.

Kampus Harus Menjadi Tempat yang Aman

Menurut saya, keberhasilan sebuah perguruan tinggi tidak hanya dilihat dari prestasi akademik atau banyaknya mahasiswa yang lulus dengan nilai baik. Lingkungan yang sehat dan cara mahasiswa saling memperlakukan satu sama lain juga menjadi bagian penting dari kualitas pendidikan. Percuma jika kampus mampu mencetak mahasiswa berprestasi, tetapi masih membiarkan perilaku yang merendahkan orang lain terjadi di dalamnya.

Mengakhiri budaya perundungan memang membutuhkan kerja sama dari semua pihak. Namun, perubahan juga harus dimulai dari diri sendiri, yaitu dengan berhenti melakukan, membenarkan, dan membiarkan tindakan perundungan. Kita perlu memahami bahwa setiap mahasiswa memiliki hak yang sama untuk belajar dan merasa aman di lingkungan kampus. Jangan sampai seseorang kehilangan kenyamanan dalam menempuh pendidikan hanya karena perilaku orang lain yang tidak bertanggung jawab.

_____
*Penulis: Nor Asifa Ahla (Mahasiswa S1 Program Studi Farmasi, Universitas Muhammadiyah Malang. Memiliki ketertarikan pada dunia pendidikan, isu sosial, dan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat, khususnya kehidupan mahasiswa. Melalui tulisan, Asifa ingin menyampaikan pendapat, berbagi pemikiran, serta mengajak pembaca untuk lebih)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *